1. Formulir Keanggotaan :
Kepada Yth,
Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Boalemo
Partai Perserikatan Rakyat (PPR)
Propinsi Gorontalo
Di
Boalemo
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama |
|
|
Umur |
|
|
Pekerjaan |
|
|
No.KTP / SIM |
|
|
Alamat |
|
Dengan ini memohon untuk menjadi anggota Partai Perserikatan Rakyat (PPR) dan setuju terhadap Anggaran Dasar dan akan mematuhi semua aturan dan mekanisme Partai. Kemudian saat ini saya tidak sedang menjadi Anggota/Pengurus Partai Politik manapun.
Demikian Surat ini saya perbuat dengan sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Turut saya lampirkan :
a. Foto copy KTP / SIM yang masih berlaku = 3 lembar,
b. Pas photo ukuran 3 cm x 4 cm = 3 lembar.
_________________2007,
Pemohon,
(_____________________)
___________________________________________________
2. Berita Acara Pembentukan :
|
|
Partai Perserikatan Rakyat (PPR) Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) BOALEMO PROPINSI GORONTALO |
|
Alamat : |
|
BERITA ACARA
RAPAT PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN
DEWAN PENGURUS KABUPATEN (DPK) BOALEMO
PARTAI PERSERIKATAN RAKYAT (PPR)
Pada hari ini, __________ tanggal _____2007, bertempat di______________ telah diadakan Rapat Pembentukan DPK-PPR Boalemo. Hasil Keputusan Rapat tersebut menetapkan Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Boalemo, Propinsi Gorontalo, Partai Perserikatan Rakyat (PPR) untuk Periode 2006-2010 adalah :
|
Ketua I |
|
|
Ketua II |
|
|
Sekretaris I |
|
|
Sekretaris II |
|
|
Bendahara I |
|
|
Anggota-Anggota |
|
|
|
|
|
|
|
Ditetapkan di Boalemo,
Pada Tanggal : ___________
Pimpinan Rapat,
(______________) (____________)
Ketua Sekretaris
Lampiran : Daftar Hadir Peserta RapatĀ
__________________________________________________
3. Surat Ketetapan Partai (SKP) untuk Pengurus :
|
|
Partai Perserikatan Rakyat (PPR) Dewan Pengurus Propinsi (DPP) GORONTALO |
SURAT KETETAPAN PARTAI
Nomor : _______/SKP-DPK/PPR-GRTL/XI/2007
Dewan Pengurus Propinsi (DPP) Gorontalo, Partai Perserikatan Rakyat (PPR) setelah :
Menimbang :
- Bahwa menjalankan roda organisasi sebagai kebutuhan partai politik perlu diangkat Pelaksana Dewan Pengurus Kabupaten/Kota Partai Perserikatan Rakyat (PPR) periode 2006-2010,
- Bahwa Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) adalah Badan Pelaksana Partai Perserikatan Rakyat (PPR) yang mengkoordinir kerja di tingkat Kabupaten/Kota,
- Bahwa untuk memenuhi kebutuhan verifikasi oleh Depkum-HAM dan KPU sebagaimana diatur dalam UU No. 31 tahun 2003 tentang Partai Politik dan UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemilu sebagai syarat administrasi partai politik peserta pemilu 2009,
Mengingat :
- Pasal 11 point c jo pasal 14 Anggaran Dasar PPR
- Pasal 6 Anggaran Rumah Tangga PPR,
- Konsensus politik partai pada Rakerda Propinsi Gorontalo, Tgl.___________________2007,
Memperhatikan :
- Berita Acara Rapat Pembentukan Kepengurusan DPK-PPR Kabupaten Boalemo,
- Usul, saran dan komentar dari anggota dan kepengurusan PPR di Kabupaten Boalemo ,
Memutuskan :
Pertama :
Menetapkan nama-sama tertulis dibawah ini sebagai Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Boalemo, Partai Perserikatan Rakyat (PPR) untuk periode 2006-2010 sebagai berikut :
|
Ketua |
|
|
Wakil Ketua |
|
|
Sekretaris |
|
|
Wakil Sekretaris |
|
|
Bendahara |
|
|
Wakil Bendahara |
|
|
Anggota |
|
|
|
|
|
|
|
Ketua-Ketua Bagian :
|
Pendidikan dan Kaderisasi |
|
|
Kampanye dan Advokasi |
|
|
Usaha Ekonomi Rakyat |
|
|
Pemberdayaan Politik Perempuan |
|
|
Seni, Budaya dan Olah Raga |
|
|
Agraria |
|
|
Kerohanian |
|
Kedua :
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan jika terdapat hal-hal yang belum diatur maka keputusan ini akan ditinjau kembali dengan persetujuan pengurus dan anggota PPR di Kabupaten Boalemo.
Ditetapkan di Gorontalo,
Pada tanggal : __________________
Dewan Pengurus Propinsi (DPP) Gorontalo
Partai Perserikatan Rakyat (PPR)
(__________________) (_______________)
Ketua Sekretaris
Tembusan :
- Diberikan kepada DPK ybs,
- DPN-PPR di Jakarta sebagai laporan,
- Arsip
_______________________________________________________________________
