Berkas Pembentukan PPR

1. Formulir Keanggotaan :

Kepada Yth,

Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Boalemo

Partai Perserikatan Rakyat (PPR)

Propinsi Gorontalo

Di

Boalemo

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama

Umur

Pekerjaan

No.KTP / SIM

Alamat

Dengan ini memohon untuk menjadi anggota Partai Perserikatan Rakyat (PPR) dan setuju terhadap Anggaran Dasar dan akan mematuhi semua aturan dan mekanisme Partai. Kemudian saat ini saya tidak sedang menjadi Anggota/Pengurus Partai Politik manapun.

Demikian Surat ini saya perbuat dengan sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Turut saya lampirkan :

a. Foto copy KTP / SIM yang masih berlaku = 3 lembar,

b. Pas photo ukuran 3 cm x 4 cm = 3 lembar.

_________________2007,

Pemohon,

(_____________________)
___________________________________________________

2. Berita Acara Pembentukan :

Partai Perserikatan Rakyat (PPR)

Dewan Pengurus Kabupaten (DPK)

BOALEMO

PROPINSI GORONTALO

Alamat :

BERITA ACARA

RAPAT PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN

DEWAN PENGURUS KABUPATEN (DPK) BOALEMO

PARTAI PERSERIKATAN RAKYAT (PPR)

Pada hari ini, __________ tanggal _____2007, bertempat di______________ telah diadakan Rapat Pembentukan DPK-PPR Boalemo. Hasil Keputusan Rapat tersebut menetapkan Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Boalemo, Propinsi Gorontalo, Partai Perserikatan Rakyat (PPR) untuk Periode 2006-2010 adalah :

Ketua I

Ketua II

Sekretaris I

Sekretaris II

Bendahara I

Anggota-Anggota

Ditetapkan di Boalemo,

Pada Tanggal : ___________

Pimpinan Rapat,

(______________) (____________)

Ketua Sekretaris

Lampiran : Daftar Hadir Peserta RapatĀ 

__________________________________________________

3. Surat Ketetapan Partai (SKP) untuk Pengurus :

Partai Perserikatan Rakyat (PPR)

Dewan Pengurus Propinsi (DPP)

GORONTALO

SURAT KETETAPAN PARTAI

Nomor : _______/SKP-DPK/PPR-GRTL/XI/2007

Dewan Pengurus Propinsi (DPP) Gorontalo, Partai Perserikatan Rakyat (PPR) setelah :

Menimbang :

  1. Bahwa menjalankan roda organisasi sebagai kebutuhan partai politik perlu diangkat Pelaksana Dewan Pengurus Kabupaten/Kota Partai Perserikatan Rakyat (PPR) periode 2006-2010,
  2. Bahwa Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) adalah Badan Pelaksana Partai Perserikatan Rakyat (PPR) yang mengkoordinir kerja di tingkat Kabupaten/Kota,
  3. Bahwa untuk memenuhi kebutuhan verifikasi oleh Depkum-HAM dan KPU sebagaimana diatur dalam UU No. 31 tahun 2003 tentang Partai Politik dan UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemilu sebagai syarat administrasi partai politik peserta pemilu 2009,

Mengingat :

  1. Pasal 11 point c jo pasal 14 Anggaran Dasar PPR
  2. Pasal 6 Anggaran Rumah Tangga PPR,
  3. Konsensus politik partai pada Rakerda Propinsi Gorontalo, Tgl.___________________2007,

Memperhatikan :

  1. Berita Acara Rapat Pembentukan Kepengurusan DPK-PPR Kabupaten Boalemo,
  2. Usul, saran dan komentar dari anggota dan kepengurusan PPR di Kabupaten Boalemo ,

Memutuskan :

Pertama :

Menetapkan nama-sama tertulis dibawah ini sebagai Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Boalemo, Partai Perserikatan Rakyat (PPR) untuk periode 2006-2010 sebagai berikut :

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Wakil Sekretaris

Bendahara

Wakil Bendahara

Anggota

Ketua-Ketua Bagian :

Pendidikan dan Kaderisasi

Kampanye dan Advokasi

Usaha Ekonomi Rakyat

Pemberdayaan Politik Perempuan

Seni, Budaya dan Olah Raga

Agraria

Kerohanian

Kedua :

Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan jika terdapat hal-hal yang belum diatur maka keputusan ini akan ditinjau kembali dengan persetujuan pengurus dan anggota PPR di Kabupaten Boalemo.

Ditetapkan di Gorontalo,

Pada tanggal : __________________

Dewan Pengurus Propinsi (DPP) Gorontalo

Partai Perserikatan Rakyat (PPR)

(__________________) (_______________)

Ketua Sekretaris

Tembusan :

  1. Diberikan kepada DPK ybs,
  2. DPN-PPR di Jakarta sebagai laporan,
  3. Arsip

_______________________________________________________________________

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.